Senin, 14 Januari 2019
Situs makam
Pangeran Luhung sering dikunjungi oleh masyarakat umum untuk berziarah, Menurut
Juru kunci (Bapak Ahmad Kosasih) Biasanya hari yang paling ramai berziarah ke
Mamkam Pangeran Luhung itu hari Kamis malam Jum’at. Di Padepokan terdapat makam
:
1.
Makam
Pangeran Luhung
2.
Makam
Istri Pangeran Luhung
3.
Makam
Para santri
4.
Makam
Mpu supa, Mpu Sura dan Buyut Luwung
Pengertian
Ziarah
Ziarah secara bahasa
artinya berkunjung. Sedangkan secara istilah ziarah adalah mengunjungi makam
orang yang sudah meninggal untuk mendoakannya, bertabaruk, I’tibar ataupun
mengingat hari akhirat. Amalan-amalan yang dilakukan saat ziarah berbeda-beda,
yang umum dilakukan adalah membaca alquran, tahlil, solawat dan berdo’a kepada
Allah Semata. Sebelum membahas ziarah kubur ada baiknya kita membahas apa hukum
ziarah kubur. Dahulu, Nabi Muhammad SAW sempat melarang umat muslim untuk
berziarah. Mengapa dilarang?. Karena menurut beliau ziarah dapat menimbulkan
kemudaratan atau keburukan. Namun kemudian, Nabi Muhammad membolehkan untuk
berziarah dengan melihat dari segi manfaat .
Jika kita
membahas mengenai hukum ziarah kubur, maka kita akan dihadapkan pada beberapa
pendapat para ulama mengenai hukum ziarah kubur. Berikut ini akan dijelaskan
mengenai hukum ziarah kubur :
1.
Hukum
Ziarah Kubur Untuk Laki-laki
Mengenai hukum ziarah kubur untuk laki-laki, para ulama
fiqih tidak ada pertentangan, yaitu sunnah. Bahkan Ibnu Hazm berpendapat, bahwa
“Sesungguhnya ziarah kubur itu wajib, meski sekali seumur hidup, karena ada
perintahnya” Dengan demikian hukum ziarah kubur bagi laki-laki telah jelas,
yaitu sunnah.
2.
Sunnah
Bagi Perempuan (sama dengan laki-laki)
Pendapat ini disebut pendapat yang shahih di dalam madzhab
Hanafi. Dalil dari pendapat ini adalah merujuk pada keumuman nash mengani
ziarah. Seperti yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW. “Aku pernah melarang
kalian untuk berziarah, maka ziarahilah (sekarang)! Karena sesungguhnya ziarah
kubur dapat mengingatkan kita pada kematian”.
Namun pada pendapat ini mereka juga menyebutkan bahwa kaum
perempuan tidak diperbolehkan untuk berziarah jika hanya untuk mengingat
kesedihan, menangis, bahkan melakukan hal lain yang biasa dilakukan oleh
mereka. Jika hal yang tidak diinginkan tersebut dilakukan oleh peziarah
(perempuan) maka si peziarah terkena hadits – “Allah melaknat wanita yang
sering berziarah kubur”.
3.
Ziarah Makruh Bagi Permpuan
Sebagian besar ulama memiliki pendapat yang sama mengenai
makruh-nya ziarah bagi para perempuan. Hal ini merujuk atas apa yang biasa
mereka lakukan saat berziarah, yaitu perempuan sering berteriak, menangis,
hingga meronta, hal ini dikarenakan perempuan memiliki hati dan perasaan yang
lembut sehingga sulit menghadapi musibah. Namun hukum ziarah bagi perempuan
tidak sampai diharamkan. Sebagaimana yang terdapat dalam sebuah riwayat bahwa
Ummu Athiyah berkata, “Kami dilarang untuk berziarah kubur, tetapi beliau tidak
melarang kami dengan keras”.
Ziarah kubur itu adalah sunnah Rasulallah saw.,
sebagaimana hadits dari Sulaiman bin Buraidah yang diterima dari bapaknya,
bahwa Nabi saw bersada:
كُنْتُ
نَهَيْتُكُم عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ, فَزُورُوهَا, وَفِي
رِوَايَةٍ
فَإنَّهَا تُذَكِّرُكُم.. بالآخرة
“Dahulu saya melarang
kalian berziarah kubur, namun kini berziarahlah kalian!. Dalam riwayat lain;
‘(Maka siapa yang ingin berziarah kekubur, hendaknya berziarah), karena
sesungguhnya (ziarah kubur) itu mengingat- kan kalian kepada akhirat’. (HR.Muslim)
Manfaat ziarah kubur yang paling
penting adalah mengingatkan kita pada kematian. Jika kita bertanya mengenai ada
tidaknya manfaat ziarah kubur. Maka jawabannya adalah tentu ada. Sebagaimana
yang telah disampaikan oleh Rasulullah dalam sabdanya, yaitu: “Aku pernah melarang
kalian untuk berziarah, maka ziarahilah (sekarang)! Karena sesungguhnya ziarah
kubur dapat mengingatkan kita pada kematian”.
Dalam hadits laian juga Rasulullah
bersabda, yaitu: “Berziarah-kuburlah, karena ia dapat mengingatkanmu akan
akhirat”. Dari kedua hadits di atas maka jelas sudah bahwa berziarah kubur
mendatangkan manfaat yaitu mengingatkan kita pada kematian dan akhirat. Dan hal
tersebut tentu akan membantu kita dalam meningkatkan ke-taqwaan kita pada Allah
SWT
Adapun Adab (tatacara) Saat Berziarah Kubur
1. Melepas sandal atau alas kaki
2. Mengucapkan Salam
Mengucapkan salam salah satu hal yang disunnahkan saat
berziarah ke kuburan muslim.
3. Tidak Duduk dan Menginjak Atas Kuburan
Ketika memasuki kuburan Rasulullah memerintahkan agar tidak
duduk di atasnya atau menginjak kuburan. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam
hadist berikut.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh jika
salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan
menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur”
4. Mendoakan Mayit
Di dalam kuburan tentu boleh kita mendoakan mayit atau orang
yang sudah meninggal, agar diberi kesalamatan dan juga diterima segala amal
baik yang telah dilakukannya. Terutama bagi seorang anak, doa untuk keluarga
atau orang tua nya yang sudah meninggal tentu menjadi sesuatu yang diharapkan
5. Tidak Berbicara Kasar atau Hal yang Bathil
Dijelaskan oleh Imam An-Nawawi bahwa tidak baik jika di
dalam kuburan berbicara hal yang bathil atau buruk. Untuk itu diperkenankan
berbicara yang baik dan mendoakan mayit yang baik-baik saja.
6. Tidak diperbolehkan Menangis Meratapi Mayit
Diperbolehkan menangis dalam kuburan, asalkan bukanlah
menangis yang menyebabkan histeris dan hilang kesadaran diri. Tentu saja akan
berakibat mudhorot atau pingsan yang menyebabkan tidak terkontrolnya diri dan
emosi.
0 komentar:
Posting Komentar