Review Hukum Berziarah

Senin, 14 Januari 2019


Situs makam Pangeran Luhung sering dikunjungi oleh masyarakat umum untuk berziarah, Menurut Juru kunci (Bapak Ahmad Kosasih) Biasanya hari yang paling ramai berziarah ke Mamkam Pangeran Luhung itu hari Kamis malam Jum’at. Di Padepokan terdapat makam :
1.      Makam Pangeran Luhung
2.      Makam Istri Pangeran Luhung
3.      Makam Para santri
4.      Makam Mpu supa, Mpu Sura dan Buyut Luwung
Pengertian Ziarah
Ziarah secara bahasa artinya berkunjung. Sedangkan secara istilah ziarah adalah mengunjungi makam orang yang sudah meninggal untuk mendoakannya, bertabaruk, I’tibar ataupun mengingat hari akhirat. Amalan-amalan yang dilakukan saat ziarah berbeda-beda, yang umum dilakukan adalah membaca alquran, tahlil, solawat dan berdo’a kepada Allah Semata. Sebelum membahas ziarah kubur ada baiknya kita membahas apa hukum ziarah kubur. Dahulu, Nabi Muhammad SAW sempat melarang umat muslim untuk berziarah. Mengapa dilarang?. Karena menurut beliau ziarah dapat menimbulkan kemudaratan atau keburukan. Namun kemudian, Nabi Muhammad membolehkan untuk berziarah dengan melihat dari segi manfaat .
Jika kita membahas mengenai hukum ziarah kubur, maka kita akan dihadapkan pada beberapa pendapat para ulama mengenai hukum ziarah kubur. Berikut ini akan dijelaskan mengenai hukum ziarah kubur :
1.      Hukum Ziarah Kubur Untuk Laki-laki
Mengenai hukum ziarah kubur untuk laki-laki, para ulama fiqih tidak ada pertentangan, yaitu sunnah. Bahkan Ibnu Hazm berpendapat, bahwa “Sesungguhnya ziarah kubur itu wajib, meski sekali seumur hidup, karena ada perintahnya” Dengan demikian hukum ziarah kubur bagi laki-laki telah jelas, yaitu sunnah.
2.      Sunnah Bagi Perempuan (sama dengan laki-laki)
Pendapat ini disebut pendapat yang shahih di dalam madzhab Hanafi. Dalil dari pendapat ini adalah merujuk pada keumuman nash mengani ziarah. Seperti yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW. “Aku pernah melarang kalian untuk berziarah, maka ziarahilah (sekarang)! Karena sesungguhnya ziarah kubur dapat mengingatkan kita pada kematian”.

Namun pada pendapat ini mereka juga menyebutkan bahwa kaum perempuan tidak diperbolehkan untuk berziarah jika hanya untuk mengingat kesedihan, menangis, bahkan melakukan hal lain yang biasa dilakukan oleh mereka. Jika hal yang tidak diinginkan tersebut dilakukan oleh peziarah (perempuan) maka si peziarah terkena hadits – “Allah melaknat wanita yang sering berziarah kubur”.
3.       Ziarah Makruh Bagi Permpuan
Sebagian besar ulama memiliki pendapat yang sama mengenai makruh-nya ziarah bagi para perempuan. Hal ini merujuk atas apa yang biasa mereka lakukan saat berziarah, yaitu perempuan sering berteriak, menangis, hingga meronta, hal ini dikarenakan perempuan memiliki hati dan perasaan yang lembut sehingga sulit menghadapi musibah. Namun hukum ziarah bagi perempuan tidak sampai diharamkan. Sebagaimana yang terdapat dalam sebuah riwayat bahwa Ummu Athiyah berkata, “Kami dilarang untuk berziarah kubur, tetapi beliau tidak melarang kami  dengan keras”.
Ziarah kubur itu adalah sunnah Rasulallah saw., sebagaimana hadits dari Sulaiman bin Buraidah yang diterima dari bapaknya, bahwa Nabi saw bersada:
كُنْتُ نَهَيْتُكُم عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ, فَزُورُوهَا, وَفِي
رِوَايَةٍ فَإنَّهَا تُذَكِّرُكُم.. بالآخرة
Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, namun kini berziarahlah kalian!. Dalam riwayat lain; ‘(Maka siapa yang ingin berziarah kekubur, hendaknya berziarah), karena sesungguhnya (ziarah kubur) itu mengingat- kan kalian kepada akhirat’. (HR.Muslim)
Manfaat ziarah kubur yang paling penting adalah mengingatkan kita pada kematian. Jika kita bertanya mengenai ada tidaknya manfaat ziarah kubur. Maka jawabannya adalah tentu ada. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah dalam sabdanya, yaitu: “Aku pernah melarang kalian untuk berziarah, maka ziarahilah (sekarang)! Karena sesungguhnya ziarah kubur dapat mengingatkan kita pada kematian”.
Dalam hadits laian juga Rasulullah bersabda, yaitu: “Berziarah-kuburlah, karena ia dapat mengingatkanmu akan akhirat”. Dari kedua hadits di atas maka jelas sudah bahwa berziarah kubur mendatangkan manfaat yaitu mengingatkan kita pada kematian dan akhirat. Dan hal tersebut tentu akan membantu kita dalam meningkatkan ke-taqwaan kita pada Allah SWT
Adapun Adab (tatacara) Saat Berziarah Kubur
1.      Melepas sandal atau alas kaki
2.      Mengucapkan Salam
Mengucapkan salam salah satu hal yang disunnahkan saat berziarah ke kuburan muslim.
3.      Tidak Duduk dan Menginjak Atas Kuburan
Ketika memasuki kuburan Rasulullah memerintahkan agar tidak duduk di atasnya atau menginjak kuburan. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam hadist berikut.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur
4.      Mendoakan Mayit
Di dalam kuburan tentu boleh kita mendoakan mayit atau orang yang sudah meninggal, agar diberi kesalamatan dan juga diterima segala amal baik yang telah dilakukannya. Terutama bagi seorang anak, doa untuk keluarga atau orang tua nya yang sudah meninggal tentu menjadi sesuatu yang diharapkan
5.      Tidak Berbicara Kasar atau Hal yang Bathil
Dijelaskan oleh Imam An-Nawawi bahwa tidak baik jika di dalam kuburan berbicara hal yang bathil atau buruk. Untuk itu diperkenankan berbicara yang baik dan mendoakan mayit yang baik-baik saja.
6.      Tidak diperbolehkan Menangis Meratapi Mayit
Diperbolehkan menangis dalam kuburan, asalkan bukanlah menangis yang menyebabkan histeris dan hilang kesadaran diri. Tentu saja akan berakibat mudhorot atau pingsan yang menyebabkan tidak terkontrolnya diri dan emosi.

0 komentar:

Posting Komentar